(Terkait Penangkapan Tiga Buah Kapal Nelayan Galesong oleh Pihak Polairud Kota Makassar)
Takalar, #Surya Indonesia Ratusan nelayan Galesong mendatangi kantor Dinas Perikanan Kelautan Kabupaten Takalar, para nelayan tersebut melakukan aksi unjuk rasa, menuntut pembebasan rekan mereka bersama tiga buah kapal yang saat ini sedang di tahan oleh pihak Polairud kota Makassar. Penangkapan ke tiga kapal nelayan tersebut bersama seluruh awaknya, adalah dampak dari diberlakukannya peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Tahun 2015 ini, yang memberlakukan pelarangan terhadap beberapa jenis alat tangkap, termasuk alat tangkap cantrang yang di gunakan oleh ke tiga kapal
tersebut. Aksi unjuk rasa yang di dampingi oleh tiga LSM, yakni LSM ARAK (Aliansi Rakyat Anti Korupsi), LSM BAKON (Lembaga Anti Korupsi Nasional) dan LSM PASIR PUTIH, menuntut agar pihak Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Takalar, membantu Pembebasan ketiga kapal
nelayan tersebut, selain itu para pengunjuk rasa meminta agar pihak pemerintah memberikan konpensasi ataupun alat tangkap pengganti bagi para nelayan yang menggunakan alat tangkap jenis cantrang yang saat ini sudah dilarang berdasarkan permen tersebut.
Aksi unjuk rasa kali ini, berlangsung aman dan tertib, meskipun sedikit memanas, namun dapat di redakan dan di kendalikan oleh jendral lapangan, selesai melakukan unjuk rasa di kantor Perikanan dan Kelautan Kabupaten Takalar, massa kemudian bergerak menuju kantor
Bupati Takalar, kali ini sempat memacetkan jalan selama hampir satu jam, banyaknya massa dan kendaraan yang digunakan, membuat jalan Jenderal Sudirman arah ke selatan macet total. Sekitar hampir satu jam melakukan orasi di depan kantor Bupati Takalar, massa kemudian
bergerak menuju kantor DPRD Kabupaten Takalar, para pengunjuk rasa di terima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Takalar bersama Komisi II yang membidangi perikanan dan kelautan. Oleh ketua DPRD Takalar H.Jabir Bonto berjanji akan segera menindak lanjuti semua tuntutan para nelayan, trmasuk bersedia menjadi jaminan untuk ke tiga kapal yang sedang di tahan oleh pihak Polairud kota Makassar untuk segera di bebaskan, juga akan segera memanggil Dinas Perikanan Kelautan untuk di hering terkait masalah ini. (tim sulsel-bar)
Posting Komentar
Posting Komentar