(di Dinas Capil Kependudukan)
Takalar, #Surya Indonesia
Semboyang “Terdepan dalam pelayanan” ternyata jauh panggang dari api, seperti yang terjadi di Dinas Capil dan Kependudukan Kabupaten Takalar khususnya dalam penerbitan akte kelahiran ternyata tak seperti yang di gembor-gemborkan oleh Pemda Takalar. Meskipun gratis, tetapi pelayanan yang diberikan sungguh sangat menyedihkan, untuk pembuatan satu buah akte kelahiran ternyata butuh waktu sampai berhari-hari, dan yang lebih menyedihkan lagi, ternyata dalam bidang tersebut hanya memiliki satu buah printer sebagai alat cetak, sementara setiap harinya harus melayani ratusan permohonan penerbitan akte kelahiran.
Informasi yang di peroleh oleh berbagai sumber kepada awak media ini, tentang lambannya pelayanan penerbitan akte kelahiran, ternyata bukan
isapan jempol semata, hal tersebut di buktikan sendiri oleh awak media ini, saat mengurus penerbitan akte kelahiran salah seorang keluarganya beberapa waktu yang lalu. Saat ditanyakan kepada salah seorang petugas di tempat itu, yang bersangkutan mengatakan “tidak bisa di proses, karena alat printer sedang rusak, dari kemarin ji ini pak tidak mencetak orang, karena rusaki printerka”. Awak media ini kemudian melakukan penelusuran dan mencoba mencari tau apa yang sedang terjadi, ternyata tidak adanya pencetakan akte kelahiran, hanya karena tinta printer habis. Bisa dibayangkan semboyang terdepan dalam pelayanan, sungguh sangat jauh panggang dari api, hanya karena tinta printer habis, mereka tidak melakukan pencetakan, pertanyaannya kemudian, bukankah ada biaya operasional yang sudah dianggarkan? Lantas kemana biaya operasional tersebut? Apa yang terjadi di Dinas Capil dan Kependudukan, setidaknya telah mencederai semboyang yang telah digaungkan pleh Pemda Takalar, setidaknya pihak penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri Takalar, agar segera turun kelapangan untuk melakukan investigasi, terkait dana-dana operasional di kantor tersebut, karena di duga, biaya operasional tidak digunakan sebagaimana mestinya. (tim sulsel-bar)
Semboyang “Terdepan dalam pelayanan” ternyata jauh panggang dari api, seperti yang terjadi di Dinas Capil dan Kependudukan Kabupaten Takalar khususnya dalam penerbitan akte kelahiran ternyata tak seperti yang di gembor-gemborkan oleh Pemda Takalar. Meskipun gratis, tetapi pelayanan yang diberikan sungguh sangat menyedihkan, untuk pembuatan satu buah akte kelahiran ternyata butuh waktu sampai berhari-hari, dan yang lebih menyedihkan lagi, ternyata dalam bidang tersebut hanya memiliki satu buah printer sebagai alat cetak, sementara setiap harinya harus melayani ratusan permohonan penerbitan akte kelahiran.
Informasi yang di peroleh oleh berbagai sumber kepada awak media ini, tentang lambannya pelayanan penerbitan akte kelahiran, ternyata bukan
isapan jempol semata, hal tersebut di buktikan sendiri oleh awak media ini, saat mengurus penerbitan akte kelahiran salah seorang keluarganya beberapa waktu yang lalu. Saat ditanyakan kepada salah seorang petugas di tempat itu, yang bersangkutan mengatakan “tidak bisa di proses, karena alat printer sedang rusak, dari kemarin ji ini pak tidak mencetak orang, karena rusaki printerka”. Awak media ini kemudian melakukan penelusuran dan mencoba mencari tau apa yang sedang terjadi, ternyata tidak adanya pencetakan akte kelahiran, hanya karena tinta printer habis. Bisa dibayangkan semboyang terdepan dalam pelayanan, sungguh sangat jauh panggang dari api, hanya karena tinta printer habis, mereka tidak melakukan pencetakan, pertanyaannya kemudian, bukankah ada biaya operasional yang sudah dianggarkan? Lantas kemana biaya operasional tersebut? Apa yang terjadi di Dinas Capil dan Kependudukan, setidaknya telah mencederai semboyang yang telah digaungkan pleh Pemda Takalar, setidaknya pihak penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri Takalar, agar segera turun kelapangan untuk melakukan investigasi, terkait dana-dana operasional di kantor tersebut, karena di duga, biaya operasional tidak digunakan sebagaimana mestinya. (tim sulsel-bar)
Posting Komentar
Posting Komentar