Surya Indonesia
Aksi Dukut Sang Rampok Dari Ds Ngledok Kec Ngadirojo Kab Pacitan

Surya Indonesia, Pacitan-Ponorogo
Dukut Wahono 48th dia adalah perampok toko emas di di Pasar Banu, Desa Baosan Kidul, Kecamatan Ngrayun, Ponorogo yang tertangkap beberapa waktu lalu di rumahnya. Pada Rabu (9/9/2015) kemarin siang, Dukut pun menjalani rekonstruksi kasus perampokan yang digelar oleh Satreskrim Polres Ponorogo.
Reka ulang untuk melengkapi penyidikan yang lebih akurat dan melengkapi berkas perkara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Ponorogo AKBP Ricky Purnama dan dipadati warga yang ingin melihat.
Proses rekonstruksi sendiri sempat terjadi kericuhan, lantaran warga yang melihat sempat geram begitu melihat pelaku. Saat usai pelaksanaan reka ulang tiba-tiba ratusan warga yang memadatai lokasi reka ulang merangsek mendekat dengan cepatnya sambil memaki-maki pelaku, mereka menghadiahi beberapa pukulan kepada Dukut. Namun kericuhan tersebut segera bisa dilerai setelah polisi membawa masuk pelaku ke dalam mobil.
Saat menggelar rekonstruksi perampokan tersebut, polisi mendalami peran Dukut yang menegaskan Dukut sebagai sang perencana sekaligus surveyor aksi perampokan. Diketahui, tempat perencanaan yang sebenarnya dirumah tersangka Dukut, dan reka ulang itu memperagakan 25 adegan, dan diperankan oleh empat anggota reserse Polres Ponorogo sebagai pengganti.
Peran Dukut dalam perampokan tersebut sudah jelas, bukan sebagai eksekutor, namun hanya sebagai surveyor. Dukut hanya menunggu disebuah warung berjarak sekitar enam kilometer yang berada di Desa Nggawangan Pacitan. Selain itu dia sebelumnya dengan menyaru sebagai bakul kayu dia melakukan survey di TKP, bahkan dirumah Dukut, yakni di Ngledok, Sidomulyo, Ngadirojo, Pacitan kawanan perampok ini mengatur dan merencanakan aksi perampokan.
“Ada tiga bentuk kejadian yang dilakukan reka ulang di tempat perkara, pertama ketika mereka merencanakan dirumah pelaku, survei pertama dilokasi dan ketika mereka melakukan ekskusi pelaksanaan,”ucap Kapolres Ponorogo AKBP Ricky Purnama,kepada awak media.
Dari pemeriksaan terungkap jika total pelaku diindikasikan 4 orang eksekutor yaitu Asep yang telah tertangkap di Cimahi dalam kasus perampokan emas juga, Warso, Ndu, Yayat dan 1 orang yaitu Dukut warga Pacitan.
Selain itu, dalam rekonstruksi tersebut, terungkap bahwa perampok melakukan aksinya sangat cepat, yang tidak lebih dari 10 menit. Hasil rampokan kemudian dibawa oleh salah satu pelaku yaitu Ndu yang saat itu langsung naik bus jurusan Solo untuk menyetorkan hasil rampokan beserta senjata api yang di pergunakan ke Jakarta.
Selain di Ngrayun, aksi Dukut lainnya juga terjadi di wilayah hukum Pacitan, seperti di Pasar jetak Tulakan dan Pasar Sudimoro beberapa tahun lalu. (Yuan)




Posting Komentar

 
Top