Takalar, #Surya Indonesia
Pelaksanaan penataan bangunan kawasan pusat perkotaan Pattallassang, Kabupaten Takalar, diduga dikerja asal asalan, pasalnya menggunakan bahan material bekas seperti bambu bekas yang dipasang sebagai penyanggah mall pengecoran, besi juga yang digunakan diduga besi enam dan besi delapan.
Bahkan semua casting penyangga trotoar sama sekali tidak menggunakan besi, yang tentunya dapat di duga kualitas dari proyek tersebut patut untuk di pertanyakan, bahkan pada papan proyek yang dipasang tidak tercantum volume pekerjaan dan tanggal jatuh temponya, sehingga menyulitkan masyarakat dalam melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap proyek tersebut.
Selain dari itu, campuran pada pekerjaan cesting trotoar diduga tidak sesuai dengan Bestek, karena belum dipadatkan sudah hancur, proyek tersebut juga tidak memiliki Direksi Keet Proyek, ini dinilai kontraktor yang mengerjakan mengabaikan Direksi keet padahal itu salah satu kewajiban yang dilakukan kontraktor, apa sanksinya kontraktor yang mengabaikan Direksi keet??? karena nilai kontrak pada pekerjaan tersebut sebesar Rp.3.914.700.000, dari sumber dana APBN 2015, yang pelaksananya PT.RIMBA RAYA UTAMA.
Hal yang patut untuk di telusuri terkait proyek tersebut adalah pembongkaran trotoar di depan SMA Neg.3 Takalar, dimana trotoar tersebut baru di bangun tahun lalu, namun sudah di ganti dengan trotoar yang baru, karena itu adalah asset Pemda, yang tidak mungkin bisa di hapus begitu saja dalam waktu yang sangat singkat.
Salah satu contoh lain adalah trotoar yang sudah selesai di depan Dinas sosial dan Transmigrasi sudah amblas, padahal belum cukup 1 bulan selesai di kerjakan, hal ini tentunya semakin memperkuat dugaan, proyek miliaran Rupiah tersebut sarat dengan korupsi.
Sementara itu pelaksana proyek “Dg Gassing” yang di konfirmasi terkait hal ini via ponselnya mengatakan “untuk trotoar yang di depan SMA Neg.3 itu sudah di hapus, makanya pengerjaannya agak terlambat, kita juga tidak berani kalau belum di hapus, sementara untuk castingnya, memang tidak menggunakan besi sesuai dengan RAB” ungkapnya.
Di lain pihak, ketua LSM ARAK (Aliansi Rakyat Anti Korupsi) Muh.Ihwan SS, saat di minta komentarnya terkait hal tersebut mengatakan “kami saat ini terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pengerjaan proyek tersebut, selain itu, kami juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan negeri Takalar, kami menunggu sampai pengerjaan proyek tersebut rampung, kami sudah mengantongi beberapa data, termasuk dokumentasi, baik bahan/material yang di gunakan, maupun dokumentasi trotoar yang sudah selesai dan sudah amblas. Kami akan terus mengawal kasus ini, jika dalam penyelidikan ke depan, terbukti ada indikasi korupsi, maka semua yang terlibat dalam proyek ini harus di seret ke penjara. (Tim Sulsel-Bar)
Posting Komentar
Posting Komentar