e-KTP Dinas Kependudukan dan Pencatatn Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Blitar |
Blitar, Surya Indonesia
Mengingat banyaknya pendaftar untuk mendapatkan e-KTP Dinas Kependudukan dan Pencatatn Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Blitar saat ini mengalami kesulitan untuk bisa melayani secara cepat. Apalagi adanya keterlambatan penerimaan blangko keping e-KTP dari pusat serta terbatasnya alat rekam yang dimiliki yang berjumlah hanya dua buah, semua mengakibatkan antrian menumpuk dan hingga saat ini (31/8) belum bisa dikerjakan.
Mengingat banyaknya pendaftar untuk mendapatkan e-KTP Dinas Kependudukan dan Pencatatn Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Blitar saat ini mengalami kesulitan untuk bisa melayani secara cepat. Apalagi adanya keterlambatan penerimaan blangko keping e-KTP dari pusat serta terbatasnya alat rekam yang dimiliki yang berjumlah hanya dua buah, semua mengakibatkan antrian menumpuk dan hingga saat ini (31/8) belum bisa dikerjakan.
“Kami pada pokoknya mau melakukan pelayanan prima dan mempercepat pelayanannya kepada masyarakat sesuai Undang-Undang yang telah ditentukan, cepat, cermat satu hari bisa jadi kalau bisa. “ Kata Edy Purwoko selaku Kepala Bidang Pencatatan Sipil. “Tapi karena semua bahan dan peralatan tergantung pusat Daerah hanya bisa mengikuti jejak dari pusat,” tambahnya.
Usulan untuk mendapatkan keeping e-KTP 903.000 untuk awal se Kabupaten sedangkan yang bisa direkam baru 882.000, artinya masih banyak kekurangan yang belum terpenuhi. Diharapkan masyarakat mengetahui dan memahami atas semua penyebab keterlambatan yang tidak lain kaitannya dengan pusat dalam pemenuhan kebutuhan e-KTP. Untuk hal itu kepada seluruh masyarakat kami minta maaf, tutur Edy Purwoko selanjutnya.
Sebenarnya masalah keterlambatan ini bukan hanya dialami Kabupaten Blitar, akan tetapi semua wilayah se Indonesia. Kecuali itu ada permasalahan lain yang bisa terjadi misalnya akibat trouble dan kurangnya jumlah alat cetak sehingga pekerjaan terkendala. Di Kabupaten Blitar dengan pendaftar sekitar 300 orang per hari jika peralatan mampu cetak 100 keping per hari, dengan dua alat cetak berarti masih ada sisa 100 keping yang belum bisa cetak perhari. Diharapkan ada penambahan peralatan lagi untuk bisa mencukupi kebutuhan cetak “Kami berharap setelah selesai Munas di Surabaya 30/8 hingga 01/9 ini yang membahas masalah e-KTP yang terlambat, percepatan pelayanan akan bisa dilakukan.” Demikian tandas Edy Purwoko. (As)
Posting Komentar
Posting Komentar