Surya Indonesia

Surya Indonesia, Makassar
Aparat kepolisian Polsekta Tamalate berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian sepeda motor di bengkel yang ada di Jalan Daeng Tata III, Makassar, Minggu (22/11/2015 dini hari. Polisi berhasil menyita tiga unit sepeda motor dan kunci letter T dari tangan pelaku yang bernama Adi dan Annas.
Ironisnya, dari dua orang pelaku yang ditangkap, salah seorang merupakan oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di salah satu universitas negeri di Makassar. Kedua pelaku langsung di gelandang ke Mapolsekta Tamalate Makassar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, oknum PNS mengakui jika dirinya beserta rekannya telah enam kali melakukan pencurian sepeda motor. Mereka merusak kunci sepeda motor dengan menggunakan kunci letter T.
Sementara pihak kepolisian yang berhasil meringkus kedua pelaku telah cukup lama mencurigai aktivitas di dalam bengkel yang berada di Jalan Daeng Tata III. “Makanya, saat pelaku tiba, kami langsung amankan,” ujar Kapolsek Tamalate, Kompol Suaeb A Madjid.
Kasus yang tengah ditangani oleh pihak Polsekta Tamalate ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kedua pelaku akan diancam pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(TIM SULSEL-BAR).

Posting Komentar

 
Top