Surya Indonesia, Kediri
Kediri yang merupakan sentra produksi tahu menjadikan Kota Kediri di juluki Kota Tahu,akan tetapi Kediri akan mendapat penambahan icon daerah menjadi Kediri Kota Miras,hal ini dapat kita lihat di beberapa tempat hiburan Karaoke yang begitu mudah mendapatkan minuman keras yang tidak ada cukainya. Dibeberapa warung di daerah Kediri secara terbuka menjual minuman keras,dari investigasi di lapangan wartawan Surya Indonesia ada beberapa warung di daerah Kecamatan Mojoroto menjual minuman keras yang juga menyediakan tempat untuk minum.Bukan menjadi barang sulit untuk mendapatkan minuman keras di wilayah Kota Kediri,hal ini dikarenakan penanganan Minuman Keras di wilayah Kota Kediri sangat lemah dan tidak diperhatikan.
Kapolsek Mojoroto Kompol Priyo sulistiyo, saat di konfirmasi mengatakan bahwa anggotanya masih membuat peta para penjual minuman keras dan akan segera membentuk team yang akan menindak lanjutinya. Sungguh memprihatinkan melihat anak anak di Kota Kediri mulai dari tingkat SMP dan SMA sudah banyak yang mengkonsumsi minuman keras,yang sebenarnya mereka tidak tahu akan dampak minuman keras tersebut.Bukan di wilayah kecamatan Mojoroto saja hampir di setiap Kota Kediri ada beberapa warung yang menjual minuman keras tanpa cukai dengan secara terbuka tanpa adanya penindakan dari aparat penegak hukum Polresta Kediri.Hal ini menjadikan pertanyaan akan Kerja Kepolisian Resort Kota Kediri akan penanganan masalah minuman keras di wilayah kota Kediri.Di duga di wilayah Kota Kediri merupakan produsen minuman keras ,yang wilayah pemasarannya meliputi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Bali, disinyalir ada oknum-oknum dari kepolisian yang melindunginya.
Kapolresta Kediri Kota AKBP Bambang Wijanarko belum bisa dikonfirmasi terkait maraknya minuman keras di kota Kediri,dan warung warung dengan secara terang-terangan menjual minuman keras tanpa cukai di wilayah hukum Polresta Kediri Kota. Dari pemantauan di lapangan,sudah banyak pengaduan masyarakat ke Polresta Kediri terkait minman keras namun belum ada tindakan dari jajaran polresta Kediri untuk menangani secara serius. Hanya menunggu waktu saja,Kota Kediri akan berganti icon daerah,tidak lagi Kediri Kota Tahu tapi akan berubah Kediri Kota Miras,atau menunggu ada jatuh korban meninggal karena minuman keras baru ada tindakan secara serius dari pihak Kepolisian, seperti di daerah lain. (Ydi)
Kediri yang merupakan sentra produksi tahu menjadikan Kota Kediri di juluki Kota Tahu,akan tetapi Kediri akan mendapat penambahan icon daerah menjadi Kediri Kota Miras,hal ini dapat kita lihat di beberapa tempat hiburan Karaoke yang begitu mudah mendapatkan minuman keras yang tidak ada cukainya. Dibeberapa warung di daerah Kediri secara terbuka menjual minuman keras,dari investigasi di lapangan wartawan Surya Indonesia ada beberapa warung di daerah Kecamatan Mojoroto menjual minuman keras yang juga menyediakan tempat untuk minum.Bukan menjadi barang sulit untuk mendapatkan minuman keras di wilayah Kota Kediri,hal ini dikarenakan penanganan Minuman Keras di wilayah Kota Kediri sangat lemah dan tidak diperhatikan.
Kapolsek Mojoroto Kompol Priyo sulistiyo, saat di konfirmasi mengatakan bahwa anggotanya masih membuat peta para penjual minuman keras dan akan segera membentuk team yang akan menindak lanjutinya. Sungguh memprihatinkan melihat anak anak di Kota Kediri mulai dari tingkat SMP dan SMA sudah banyak yang mengkonsumsi minuman keras,yang sebenarnya mereka tidak tahu akan dampak minuman keras tersebut.Bukan di wilayah kecamatan Mojoroto saja hampir di setiap Kota Kediri ada beberapa warung yang menjual minuman keras tanpa cukai dengan secara terbuka tanpa adanya penindakan dari aparat penegak hukum Polresta Kediri.Hal ini menjadikan pertanyaan akan Kerja Kepolisian Resort Kota Kediri akan penanganan masalah minuman keras di wilayah kota Kediri.Di duga di wilayah Kota Kediri merupakan produsen minuman keras ,yang wilayah pemasarannya meliputi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Bali, disinyalir ada oknum-oknum dari kepolisian yang melindunginya.
Kapolresta Kediri Kota AKBP Bambang Wijanarko belum bisa dikonfirmasi terkait maraknya minuman keras di kota Kediri,dan warung warung dengan secara terang-terangan menjual minuman keras tanpa cukai di wilayah hukum Polresta Kediri Kota. Dari pemantauan di lapangan,sudah banyak pengaduan masyarakat ke Polresta Kediri terkait minman keras namun belum ada tindakan dari jajaran polresta Kediri untuk menangani secara serius. Hanya menunggu waktu saja,Kota Kediri akan berganti icon daerah,tidak lagi Kediri Kota Tahu tapi akan berubah Kediri Kota Miras,atau menunggu ada jatuh korban meninggal karena minuman keras baru ada tindakan secara serius dari pihak Kepolisian, seperti di daerah lain. (Ydi)
Posting Komentar
Posting Komentar