Wabup Kab Blitar: Pilkada Serentak, PNS Harus Netral
Surya Indonesia, Blitar
Tanggal 9 Desember 2015 mendatang, Kabupaten Blitar termasuk daerah yang akan mengikuti pemilihan Kepala Daerah secara serentak di seluruh Indonesia. Harapannya, pesta demokrasi tersebut bisa lancar dan situasi tetap kondusif, baik sebelum maupun sesudah Pilkada itu berlangsung. Hal ini mengemuka saat apel setiap 17-an di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar, Senin (19/10).
Wakil Bupati Blitar, H.Rijanto ketika menerima apel 17-an tersebut juga mengungkapkan, kendati pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Blitar hanya satu pasangan diharapkan tidak mengurangi antusiasme masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya. Orang nomor dua di Kabupaten Blitar ini juga menegaskan bahwa Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar harus netral. Namun diharapkan turut menjaga situasi tetap kondusif.
Seperti diketahui, setelah melalui proses panjang, Pemerintah Kabupaten Blitar yang sebelumnya akan mengikuti Pilkada Tahun 2017 karena hanya memiliki satu pasangan calon tunggal, akhirnya bisa mengikuti Pilkada Serentak setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan keputusannya. Berbagai persiapan telah dan sedang dilakukan olen Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar. Bahkan rencananya, pada Kamis, 22 Oktober 2015 KPU akan menetapkan calon Bupati/ Wakil Bupati Blitar untuk mengikuti Pilkada plada 9 Desember 2015. (Hms/As)
Posting Komentar
Posting Komentar