Gresik, Surya Indo
Sekitar 5 warga Desa Banyuwangi, Kecamatan Manyar, Gresik, Jawa Timur, melaporkan kepala desanya, Ir. H. Arief Efendi. AR,  ke Kepolisian setempat, Kamis (09/10/2017), jam 09.00 WIB, dengan tudingan telah menjual Tanah Negara.

Warga Desa Banyuwangi sebelumnya telah melaporkan Kades Banyuwangi Ir. H. Arief Efendi. AR, tertanggal 21 Juli 2017, telah menjual Tanah Negara (Tanah GG) kepada PT. AKR Tahun 2016. Di Mapolres Gresik, Ruang Unit Pidana Korupsi (Pidkor) Sat Reskrim, warga yang mengatas namakan Warga yang merasa kecewa, ini ditemui Kanit Idik II, Ipda Tomi Kurniawan, STK.

Zainul Mustafa dan H. Ulil Amri warga Desa Banyuwangi mengatakan, bahwa BPD terkait status tanah tersebut yang dijual oleh kades H. Arief Efendi, tidak tahu setelah ditanyakan oleh warga. "Apakah itu tanah GG itu tidak tahu, BPD hanya tanda tangan dan rapat. Jadi Kades H. Arief Efendi, tidak Transparan. Sedangkan uang hasil jual Tanah Negara tersebut sampai sekarang masih di camat Manyar,”katanya. "Saya berharap kepada Penyidik Reskrim Polres Gresik segera menindak lanjuti perkara ini dan segera menetapkan tersangka,"imbuhnya.

Sementara itu, Kanit Idik II, Ipda Tomi Kurniawan, STK, mengatakan, kasus tanah ini cukup rumit. Setelah warga Banyuwangi mendatangi  Polres Gresik ke Ruang Kanit Idik II,  ada Informasi tambahan terkait Hadi yang menguasai lahan TN (Tanah Negara) tersebut selama 25 tahun tidak benar. "Surat penyataaan Hadi menguasai lahan TN itu kok bisa terbit, jadi ini perlu diselidiki. Langkah selanjutnya akan dikroscek,”katanya.

Ipda Tomi Kurniawan, STK, menambahkan, memang kasus ini ada tindak pidana namun kami butuh waktu dan belum kita simpulkan serta juga mengumpulkan alat bukti.

“Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan apakah tanah tersebut TN (Tanah Negara) bebas, apakah ada yang mengklim, itu kami butuh waktu,"imbuhnya.

Senada dengan H. Ulil Amri Warga Desa Banyuwangi, saat dikonfirmasi wartawan usai bertemu Kanit Idik II, Ipda Tomi Kurniawan, STK, mengatakan, dirinya mempertanyakan Kinerja Polisi. "Sebab, warga belum mendapatkan kepastian siapa yang ditetapkan sebagai tersangka,"jelas H. Ulil Amri.

“Kedatangan kami ke Polres Gresik hanya mempertanyakan Perkembangan Proses Laporan warga terhadap Kades Banyuwangi. Karena kasus ini sudah berjalan 5 bulan, namun tidak ada kepastian,” katanya. (Sp)

Posting Komentar

 
Top