Pasuruan, Surya Indo
Mengantisipasi peredaran beras plastik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) telah membentuk tim Komisi Pengawasan Peredaran Perdagangan (KP3).
Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan, Edi Suwanto mengatakan, bahwa tim inilah yang nantinya akan melakukan sidak ke sejumlah pasar di Kabupaten Pasuruan.
“Tim ini sudah dibentuk beberapa waktu lalu, dan hari ini rencananya mau berangkat melakukan sidak ke pasar Bangil,” kata Edi, Rabu (20/05/2015).
Di sisi lain, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Pasuruan supaya berhati-hati dalam membeli beras, dan tidak mudah terkecoh dengan beras harga murah.
“Beras plastik sangat berbahaya apabila dikonsumsi. Sebab bisa menyebabkan berbagai penyakit. Untuk itu kami minta masyarakat supaya jeli dalam membeli dan memilih beras,” pungkasnya. (bj)

terbaru
Posting Lebih Baru
sebelumnya
Berita sebelumnya

Posting Komentar

 
Top