Jombang, Surya Indo
Tak ingin kualitas Proyek pemda terus-terusan menjadi sorotan, Bupati Jombang Nyono Suharli terus pelototi pembangunan serta perbaikan infrastruktur jalan dari segala penjuru mulai wilayah selatan, barat, wilayah utara Sungai Brantas. Dan Kali ini (Senin/18/05) Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko melakukan sidak ke perbaikan/peningkatan jalan yang ada di Kecamatan Mojowarno.
Diantaranya adalah Jalan Mojoduwur-Penggaron, Mojoroto-Mojoduwur dan Jalan dan plengsengan sungai Kertorejo-Ngoro. Bupati Jombang yang di dampingi Sekda Ita Triwibawati serta Kepala Dinas terkait ini, meninjau langsung bagaimana pengerjaan proyek pembangunan fisik, baik jalan, hingga plengsengan sungai (Jalan Ketortorejo-
Ngoro) yang kini sedang dikerjakan. Tidak hanya melihat lihat proses pembangunan, tak segan Bupati Nyono Suharli turun untuk mengukur sendiri volume pengerjaan,
apakah sesuai dengan kontraknya apakah tidak. ’’Di sini juga sama, saat ini masih dalam proses pembangunan. Saya minta agar spesifikasinya di sesesuaikan dengan
kontraknya. Karena jika tidak akan kami berikan sanksi untuk rekanannya,’’ kata bupati yang ditangannya menggenggam sebuah meteran.
Sebelumnya, ketika melakukan Sidak pembangunan jalan, di Desa Manunggal Kecamatan Ngusikan beberapa waktu yang lalu (13/5), Bupati Nyono meminta SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) lebih cermat dalam melakukan pengawasan terhadap pengerjaan proyekproyek dalam bidang apapun.
Sehingga pengerjaan proyek pembangunan bisa sesuai dengan harapan. ’’Kami sudah menegaskan kepada seluruh SKPD untuk turut serta melakukan pengawasan.
Bahkan membentuk tim kecil yang bertugas mengawasi proyek. Sebab, konsultan pengawas saja saat ini belum maksimal, karena banyaknya jumlah proyek pembangunan,’’ terangnya.
Selain itu, bupati juga menghimbau masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan terhadap pengerjaan proyek yang ada di sekitarnya. ’’Pemerinta daerah berharap masyarakat juga ikut dalam pengawasan. Bila menemukan adanya pelanggaran, bisa dilaporkan kepada kami.
Misalnya ada proyek yang baru dikerjakan sudah rusak, bisa dilaporkan. Karena pembangunan bukan hanya tanggung jawab, eksekutif maupun legislatif, namun merupakan tanggung jawab bersama,’’ ungkapnya. Selain itu, Bupati juga mengultimatum rekanan nakal yang dengan sengaja mengurangi volume material sehingga membuat kualitas hasil pekerjaan proyek menjadi buruk.
Menurutnya, pemkab tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada pihak rekanan dengan tidak mengucurkan anggaran pembangunan sebelum kualitas proyek diperbaiki.
’’Kalau memang sudah keterlaluan, bisa diberi sanksi blacklist. Soalnya mereka merugikan negara, dalam hal ini juga merugikan masyarakat. Karena dana pembangunan itu juga dari masyarakat,’’ pungkasnya. (Humas)

Posting Komentar

 
Top