Bojonegoro, Surya Indo
Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda)Kabupaten  Bojonegoro, terus berupaya untuk mendapatkan  pemasukkan guna  pembangunan  daerah Bojonegoro, yang berasal dari Non Migas. Penjelasan tentang yang akan didapat pada tahun 2015 ini, yang mencapai 2,9 Trilyun,  Kepala Dispenda Kabupaten Bojonegoro, Herry Sudjarwo menyampaikan kepada masyarakat melalui Dialog publik, Jum’at (15/5/2015) di Pendopo Malwopati Kabupaten Bojonegoro.
Dijelaskan Herry Sudjarwo selaku Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bojonegoro, bahwa sumber dana yang digali oleh Dispenda berasal dari tiga sumber  diantaranya Pendapatan Asili Daerah (PAD),
Dana Perimbangan dan Dana lain yang sah.  Tahun 2015 ini Pemerintah Kabupaten  Bojonegoro menargetkan pemasukan sebesar Rp. 2,9 T, dan Dispenda sampai bulan Mei ini mampu mencapai target sebesar 41% yaitu sekitar Rp. 1,2 T. Untuk itu Dispenda akan terus mengoptimalkan  pencapaian yang ditargetkan oleh Pemkab Bojonegoro.
Masih menurut Harry Sudjarwo, Kebutuhan minyak dunia sangatlah tinggi sehingga sumber cadangan minyak yang ada di Bojonegoro terus dimaksimalkan  ekploitasinya  oleh pemerintah, ini akan sangat mempengaruhi   Bojonegoro ke depan. Diperkirakan tahun 2030 sumber minyak yang ada di Kabupaten Bojonegoro akan habis, maka kita sebagai warga Bojonegoro  harus  mempersiapkan mulai saat ini guna menghadapi habisnya sumber daya alam yang tidak akan pernah terbarukan.
“Kita akan mempersiapkan  peraturan  daerah  tentang APBD guna menghadapi cadangan minyak yang pasti akan habis, kita harus memikirkan anak cucu kita,” ujar Herry Sudjarwo.
Sumber dana yang tidak kalah penting adalah dari Pajak Bumi dan Bangunan. Tahun 2015 ditargerkan pencapaian PBB adalah sebesar Rp. 2,4 M dan sampai saat ini baru ada 55 desa yang sudah lunas. Kami mohon kesadarannya kepada semua masyarakat Bojonegoro untuk memenuhi kewajiban sebagai warga negara yaitu membayar PBB tepat waktu karena dana hasil dari PBB tersebut nantinya juga digunakan untuk rakyat lagi. Disamping itu seluruh perangkat desa dan kecamatan untuk selalu berperan aktif dalam penarikan PBB.
(Git/Dinkominfo)

Posting Komentar

 
Top