Kades Jintel Prioritas Pembangunan Infrastruktur Guna Dongkrak Perekonomian Masyarakat |
Nganjuk, Surya indonesia
Mengacu pada peraturan menteri Desa pembangunan Daerah tertinggal dan transmigrasi No 21 tahun 2015 tentang penetapan prioritas pembangunan Dana Desa ditahun 2016 ini digunakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan berskala lokal desa bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, maka diharapkan sumberdaya manusia dan potensi alam yang ada di desa dapat digunakan secara optimal dalam upaya meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan sumberdaya lokal sehingga meningkatkan kesejahteraan mereka secara umum, desa harus mampu mengidentifikasi potensi desanya demi terlaksananya amanah warga desa dan mengimpletasikan UU desa tersebut, agar pembangunan desa yang menjadi prioritas utama dalam segenap rencana strategis dan semua kebijakan bisa terwujud.
Pemerintah Desa Jintal Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk yang dipimpin oleh Kepala desa Nursito beserta perangkat, pembangunan kegiatan (PK), dan masyarakat telah melaksanakan pembangunan saluran drainase di 2 titik desa Jintal alokasi dana desa (DD) dari pemerintah pusat melalui pemerintah daerah, kegiatan dana desa tahap ke – 2 tahun 2016 ini, Ketua Pelaksana Kegiatan ( PK ) sekretaris bendahara dan lembaga selalu koordinasi sama perangkat desa Jintel untuk mengajak masyarakat bersama–sama gotong royong guyup dan rukun semua pembangunan yang ada di desa Jintel ini semua sesuai APBD-es dan Acuan RPJMD-es.
Kepala Desa jintel dinilai berhasil melaksanakan pembangunan Infrastruktur, dengan membangun beberapa bangunan fisik dan sarana prasarana desa, hal tersebut di ungkapkan saya hanya menjalankan tugas dan amanah rakyat, Alokasi dana desa kami manfaatkan untuk kepentingan desa bukan kepentingan saya pribadi. Selain pembangunan saluran drainase ini lancar, dan bisa menanggulangi banjir. Saluran ini bermanfaat sekali untuk kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan perekonomian masyarakat desa jintel. (Zi)
Posting Komentar
Posting Komentar