Pasalnya sejumlah lapak milik pedagang pasar sentral Kabupaten Takalar di obrak-abrik oleh sejumlah oknum yang diduga kuat merupakan orang Perusda Panrannuangku Takalar, Senin malam (14/5/201).
Hingga berita ini diturunkan pihak Perusda belum memberikan keterangan apapun terkait kejadian tersebut. Sementara beberapa pedagang merasa tidak terima dengan kejadian tersebut dan berencana akan menuntut pihak Perusda.
"Jelas kami tidak terima dengan perlakuan tersebut. Dan kami akan tuntut Perusda, termasuk kami akan minta untuk segera dibekukan" tambah pedagang lainnya (15/5/2018).
Sementara itu, Makmur Mustakim yang merupakan salah seorang anggota legislator Takalar yang diminta tanggapannya terkait perusakan tersebut, yang di duga dilakukan oleh pihak Perusda Panrannuangku, mengatakan "Ini melanggar kesepakatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara kepala pasar dan assosiasi pedagang pasar, bahwa setelah Idul Fitri baru dilakukan pemindahan". Ujar Dg Lewa sapaan akrabnya melalui WA. (Selasa, 15/5/2018). (SULTAN)
Posting Komentar
Posting Komentar