![]() |
Surati sangat berharap kepada pihak yang terkait agar peduli dengan adanya tipu musihat yang dilakukan oleh kedua oknum tersebut dan mengambil langkah penyelesaian hukum yang pasti. Terpisah Muhari maupun Amin Tohari saat dikonfirmasi wartawan, dengan berbelit-belit mereka mengatakan sudah melunasi hanya pak kamituwo yang belum membayar, sedangkan menurut kamituwo Amin Tohari ia akan mengupayakan pembayaran dengan cara dicicil, tapi tidak ada kepastian kapan akan dilunasi.
Komentar lain datang dari tokoh masyarakat sekaligus anggota LSM Berimbang, Barnabas, ia mengatakan,”Sebagai perangkat desa seharusnya tugasnya mengayomi dan melindungi serta memberi contoh yang baik bagi warganya, bukan malah berbuat yang tidak terpuji, ini jelas sudah menyalahi aturan. Harapan kami, pihak-pihak terkait mengambil langkah tegas demi tegaknya kepastian hukum di wilayah Nganjuk khususnya.Bersambung.....(BN)
Posting Komentar
Posting Komentar